Berita Kadaluarsa – Sidang Cerai Perdana, Cut Tari Tak Tunjuk Pengacara
Berita Kadaluarsa kali ini akan memberikan berita dan informasi kadaluarsa tentang Sidang Cerai Perdana, Cut Tari Tak Tunjuk PengacaraRabu (22/1/2014), Cut Tary dan Johannes Yusuf Subrata akan menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Menghadapi hal itu, hingga saat ini Tari belum juga menunjuk kuasa hukum.
Sejak kabar perceraian berembus, Tari memang rajin berkonsultasi dengan Malik Bawazier, pengacara kondang yang juga sahabat Tari. Tapi, Malik mengaku tidak ditunjuk Tari untuk menangani perceraiannya.
"Tari tidak ada persiapan khusus, karena Tari sudah sangat memahami keadaan tersebut. Dan secara hukum pun sudah jatuh talak dan telah ada kesepakatan tertulis yang mereka tandatangani sejak setahun yang lalu," ungkap Malik saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2014).
Menurut Malik, keputusan Tari tidak menunjuk kuasa hukum, karena ia dan Yusuf sebenarnya sudah memiliki kesepatan bersama. Termasuk soal anak. Jadi tidak ada hal yang disengketakan di pengadilan.
"Ditambah juga dengan tidak adanya alasan yang saling menyudutkan di antara mereka, tidak ada pula hak yang diperebutkan. Sehingga tentunya dengan melihat fakta-fakta hukum tersebut, dengan hanya cukup kehadiran mereka saja pastinya persidangan pun akan berjalan secara cepat," jelas Malik.
"Lagipula semua perpisahan mereka ini sejak awal sudah diselesaikan dengan baik dan elegan," pungkas dia. (fei)
Sejak kabar perceraian berembus, Tari memang rajin berkonsultasi dengan Malik Bawazier, pengacara kondang yang juga sahabat Tari. Tapi, Malik mengaku tidak ditunjuk Tari untuk menangani perceraiannya.
"Tari tidak ada persiapan khusus, karena Tari sudah sangat memahami keadaan tersebut. Dan secara hukum pun sudah jatuh talak dan telah ada kesepakatan tertulis yang mereka tandatangani sejak setahun yang lalu," ungkap Malik saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2014).
Menurut Malik, keputusan Tari tidak menunjuk kuasa hukum, karena ia dan Yusuf sebenarnya sudah memiliki kesepatan bersama. Termasuk soal anak. Jadi tidak ada hal yang disengketakan di pengadilan.
"Ditambah juga dengan tidak adanya alasan yang saling menyudutkan di antara mereka, tidak ada pula hak yang diperebutkan. Sehingga tentunya dengan melihat fakta-fakta hukum tersebut, dengan hanya cukup kehadiran mereka saja pastinya persidangan pun akan berjalan secara cepat," jelas Malik.
"Lagipula semua perpisahan mereka ini sejak awal sudah diselesaikan dengan baik dan elegan," pungkas dia. (fei)
Terimakasih anda telah meluangkan waktu untuk membaca artikel kadaluarsa Sidang Cerai Perdana, Cut Tari Tak Tunjuk Pengacara simak informasi dan berita kadaluarsa lainnya hanya di kadahluarsa.com