Berita Kadaluarsa – Saksi Kunci Manajemen Radja Klarifikasi Tuduhan Jane Shalimar
Berita Kadaluarsa kali ini akan memberikan berita dan informasi kadaluarsa tentang Saksi Kunci Manajemen Radja Klarifikasi Tuduhan Jane ShalimarPersonel band Radja bersama manajemen akhirnya mengelar jumpa pers dengan menghadirkan saksi kuncinya terkait laporan Jane Shalimar atas tudingan penipuan, penggelapan, dan pencurian. Saksi kunci itu bernama Andy Sofyan.
Dalam keterangan persnya, Andy mengaku sebagai pihak yang melakukan perpindahan sewa sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kepada manajemen Radja. Ya, ternyata Andy adalah patner bisnis Jane dan memiliki posisi penting di perusahaan yang dibuat mereka.
"Saya nggak tahu penggelapan itu siapa. Kalau Jane Shalimar mau nuntut silakan datang ke saya. Kan Rp180 juta itu (uang sewa rumah) saya yang berikan," kata Andy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014) malam.

Jadi menurut Andy, Jane keliru jika mengklaim memiliki hak di rumah yang dijadikan kantor untuk perusahaan itu.
"Karena saya sebagai komisaris utama di situ (perusahaan). Saya juga sempat mencari Jane untuk memberitahu saat ingin mengoper sewa rumah, tapi sulit bertemu," jelas Andy.
Adapun Andy sengaja melepas hak pakai rumah itu kepada manajemen Radja lantaran perusahaan yang dibuat bersama Jane tak berjalan. Dalam perjalanannya, manajemen Radja kembali melakukan perpindahan sewa kepada seseorang bernama Guntur.
"Akhirnya Manajemen Radja bilang rumah itu nggak layak buat tempat tinggal dan dijadikan studio, karena bising. Karena itu, saya tawarkan cari pengontrak lain," ucap Andy.
Diberitakan sebelumnya, Jane menuding manajemen Radja telah menyerobot hak pakai rumah yang disewanya lalu melakukan perpindahan sewa kepada Guntur. Kekasih Didi Soekarno itu mengaku dirugikan lantaran tak bisa lagi menempati rumah itu menyusul pengakuan Guntur. (fei)
Dalam keterangan persnya, Andy mengaku sebagai pihak yang melakukan perpindahan sewa sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kepada manajemen Radja. Ya, ternyata Andy adalah patner bisnis Jane dan memiliki posisi penting di perusahaan yang dibuat mereka.
"Saya nggak tahu penggelapan itu siapa. Kalau Jane Shalimar mau nuntut silakan datang ke saya. Kan Rp180 juta itu (uang sewa rumah) saya yang berikan," kata Andy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014) malam.
Jadi menurut Andy, Jane keliru jika mengklaim memiliki hak di rumah yang dijadikan kantor untuk perusahaan itu.
"Karena saya sebagai komisaris utama di situ (perusahaan). Saya juga sempat mencari Jane untuk memberitahu saat ingin mengoper sewa rumah, tapi sulit bertemu," jelas Andy.
Adapun Andy sengaja melepas hak pakai rumah itu kepada manajemen Radja lantaran perusahaan yang dibuat bersama Jane tak berjalan. Dalam perjalanannya, manajemen Radja kembali melakukan perpindahan sewa kepada seseorang bernama Guntur.
"Akhirnya Manajemen Radja bilang rumah itu nggak layak buat tempat tinggal dan dijadikan studio, karena bising. Karena itu, saya tawarkan cari pengontrak lain," ucap Andy.
Diberitakan sebelumnya, Jane menuding manajemen Radja telah menyerobot hak pakai rumah yang disewanya lalu melakukan perpindahan sewa kepada Guntur. Kekasih Didi Soekarno itu mengaku dirugikan lantaran tak bisa lagi menempati rumah itu menyusul pengakuan Guntur. (fei)
Terimakasih anda telah meluangkan waktu untuk membaca artikel kadaluarsa Saksi Kunci Manajemen Radja Klarifikasi Tuduhan Jane Shalimar simak informasi dan berita kadaluarsa lainnya hanya di kadahluarsa.com